Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Perkembangan Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon

badge-check

Perkembangan Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon Perbesar

Jakarta – Di tengah sentimen terhadap kondisi perekonomian global, pasar saham domestik ditutup melemah sebesar 11,80 persen mtd pada 28 Februari 2025 ke level 6.270,60 (ytd: melemah 11,43 persen). Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp10.879,86 triliun atau turun 11,68 persen mtd (turun 11,80 persen ytd). Sementara itu, non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp18,19 triliun mtd (ytd: net sell sebesar Rp21,90 triliun).

Secara mtd, kinerja indeks sektoral terjadi penurunan di beberapa sektor dengan penurunan terbesar di sektor energi dan infrastruktur. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham secara ytd tercatat Rp11,60 triliun, naik dibandingkan dengan rata-rata nilai transaksi harian pasar saham Januari 2025 sebesar Rp10,71 triliun.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,14 persen mtd (naik 1,92 persen ytd) ke level 400,21, dengan yield SBN rata-rata turun 13,61 bps mtd (ytd turun 14,92 bps) per akhir Februari 2025 dan investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp8,86 triliun secara mtd (ytd: net buy Rp13,51 triliun). Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,21 triliun secara mtd (net sell Rp0,99 triliun ytd).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp822,65 triliun pada 28 Februari 2025 (turun 0,78 persen mtd atau 2,16 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp490,26 triliun atau turun 1,31 persen mtd (ytd: turun 1,80 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp3,03 triliun secara mtd (ytd: net subscription Rp0,44 triliun).

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp20,74 triliun melalui 1 Penawaran Umum Terbatas dan 11 Penawaran Umum Berkelanjutan. Sementara itu, masih terdapat 123 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp42,56 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 25 Februari 2025, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 759 penerbitan Efek dari 492 penerbit, 176.119 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,43 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Februari 2025, tercatat 110 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 1.578.443 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp 77,25 miliar. Dalam rangka mendorong pendalaman pasar bursa karbon, OJK bersinergi dalam melakukan kunjungan kerja pada fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan untuk meningkatkan supply kredit karbon di bursa karbon. Di samping itu, kegiatan kunjungan kerja juga mencakup pembahasan mengenai dukungan atas program hilirisasi pemerintah.

Selanjutnya, sejak 10 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, tercatat 111 pelaku dan 4 penyelenggara berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) OJK-Bappebti, serta tercatat total volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek sebesar 98.684 lot dan akumulasi nilai sebesar Rp455,53 triliun sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 25 Februari 2025.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon:

Pada Februari 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada kepada 1 Pihak terkait pelanggaran POJK 17/POJK.04/2019 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, atas tindakan memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan terkait penjualan efek Reksa Dana; dan

Selama tahun 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 2 Pihak yang terdiri dari Sanksi administratif berupa Denda sebesar Rp4.300.000.000 kepada 1 Pihak dan Sanksi administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp4.171.030.000 kepada 112 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 33 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000 dan 2 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain keterlambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GAGA Mie Ayam Resmi Hadir, Mie Ayam Favorit Kini Bisa Dinikmati di Rumah Kapan Saja

30 Okt 2026 - 09:19 WITA

GAGA Mie Ayam Resmi Hadir, Mie Ayam Favorit Kini Bisa Dinikmati di Rumah Kapan Saja

UN Women Umumkan Pemenang WEPs Awards 2026 Indonesia, Partisipasi Tembus 142 Aplikasi dari 94 Perusahaan

30 Okt 2026 - 09:09 WITA

UN Women Umumkan Pemenang WEPs Awards 2026 Indonesia, Partisipasi Tembus 142 Aplikasi dari 94 Perusahaan

Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI

29 Okt 2026 - 07:43 WITA

Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI

ACMF Dukung Reformasi Strategis dan Penguatan Pasar Modal Indonesia

29 Okt 2026 - 07:34 WITA

ACMF Dukung Reformasi Strategis dan Penguatan Pasar Modal Indonesia

Persaingan Usaha Sehat di Era Digital, KPPU Makassar Isi Talkshow Prodi Hukum Bisnis UNM

28 Okt 2026 - 17:05 WITA

Persaingan Usaha Sehat di Era Digital, KPPU Makassar Isi Talkshow Prodi Hukum Bisnis UNM
Trending di Ekobis