Menu

Mode Gelap
Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Pegadaian Peduli: Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Bantuan Renovasi untuk SD Aisyiyah Pangkep Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA KPPU Putus Docomo Terlambat Notifikasi, dengan Denda Rp 2 Miliar PT. Walbrik Sindo Sejahtera Makmur Bangun Sinergi dengan Warga PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Gelar Gade Preneur UMKM 2026 untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Kota Makassar

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Pekerja

badge-check


					Screenshot_2026-04-08-20-04-09-46_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817 Perbesar

Screenshot_2026-04-08-20-04-09-46_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Makassar – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku memperkuat sinergi strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kegiatan koordinasi bersama Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Langkah ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kolaborasi antar lembaga negara dalam mendorong kepatuhan administrasi di bidang perpajakan serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan bertajuk “Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku dengan DJP Kanwil Sulselbartra” tersebut berlangsung di Makassar pada 6 April 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, serta Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama jajaran pejabat dari kedua instansi.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Fokus utama kerja sama meliputi penguatan pengawasan kepatuhan pemberi kerja, integrasi dan pemanfaatan data, serta pelaksanaan edukasi terpadu kepada masyarakat dan dunia usaha.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan DJP merupakan bagian dari strategi besar untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem kepatuhan yang komprehensif. Tidak hanya memastikan pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial, tetapi juga mendorong kesadaran perpajakan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional,” ujar Mintje.

Ia menambahkan bahwa sinergi ini memungkinkan kedua lembaga menjalankan pendekatan yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menjangkau pemberi kerja maupun pekerja.

“Melalui pertukaran data dan koordinasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya, sekaligus memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menekankan pentingnya peningkatan literasi perpajakan di kalangan pekerja sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem fiskal nasional.

Baca Lainnya

Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

22 Mei 2026 - 14:34 WITA

IMG-20260522-WA0016

Pegadaian Peduli: Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Bantuan Renovasi untuk SD Aisyiyah Pangkep

22 Mei 2026 - 14:30 WITA

IMG-20260522-WA0015

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA

22 Mei 2026 - 10:17 WITA

ee8a9870-ad8f-4061-a43e-e0ddf1699fd8-3

KPPU Putus Docomo Terlambat Notifikasi, dengan Denda Rp 2 Miliar

22 Mei 2026 - 09:56 WITA

IMG-20260522-WA0009

PT. Walbrik Sindo Sejahtera Makmur Bangun Sinergi dengan Warga

22 Mei 2026 - 08:53 WITA

IMG-20260522-WA0008
Trending di Ekobis