OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan merefleksikan kondisi nyata masyarakat.
Langkah ini merupakan wujud keseriusan ketiga lembaga dalam menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui transparansi, kolaborasi antarlembaga, dan penggunaan data sebagai fondasi utama penguatan ekosistem keuangan yang sehat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.














