<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OJK Archives - Indie News</title>
	<atom:link href="https://indienews.id/tag/ojk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indienews.id/tag/ojk/</link>
	<description>Indonesian Digital News, Baca Berita Dengan Mudah, Cepat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 21 Jun 2026 07:22:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://indienews.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-1042x1042-1-32x32.png</url>
	<title>OJK Archives - Indie News</title>
	<link>https://indienews.id/tag/ojk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP</title>
		<link>https://indienews.id/ojk-siya-41-aset-terkait-dugaan-tindak-pidana-perbankan-syariah-di-bprs-gp/</link>
					<comments>https://indienews.id/ojk-siya-41-aset-terkait-dugaan-tindak-pidana-perbankan-syariah-di-bprs-gp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 07:20:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[PT.BPRS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14866</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-siya-41-aset-terkait-dugaan-tindak-pidana-perbankan-syariah-di-bprs-gp/">OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait dengan tindak pidana perbankan syariah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP di Kota Medan, Sumatera Utara. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian bank (asset recovery) dalam proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung.</p>
<p>Penyitaan aset dilakukan pada 17–18 Juni 2026 setelah memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri setempat. Tindakan tersebut merupakan hasil penelusuran aset (asset tracing) yang dilakukan secara intensif oleh Penyidik OJK guna mengamankan barang bukti sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.</p>
<p>Aset yang berhasil disita meliputi 41 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sumatera Utara, terdiri atas 8 bangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 29 bidang tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 2 aset di Kota Binjai, serta 2 aset di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.</p>
<p>Dalam proses penyidikan, OJK menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tidak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Oleh karena itu, langkah penelusuran dan penyitaan aset menjadi penting untuk memastikan efektivitas proses penegakan hukum dan pemulihan aset.</p>
<p>Penyidikan perkara ini dilakukan terhadap dugaan tindak pidana perbankan syariah yang terjadi di PT BPRS GP, yang sebelumnya telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada 17 April 2025. Perkara tersebut melibatkan Sdri. IP selaku Direktur Utama dan Sdr. MIL selaku pengguna dana akhir (end user).</p>
<p>Berdasarkan hasil penyidikan, pada periode Oktober 2019 hingga Maret 2024, para terlapor diduga melakukan pencatatan palsu dalam pembukuan dan dokumen transaksi perbankan melalui pemberian 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee (pinjam nama) dengan total plafon mencapai Rp15,47 miliar.</p>
<p>Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku. Dana hasil pencairan pembiayaan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk menutupi pembiayaan bermasalah lainnya sehingga memengaruhi kualitas pembiayaan bank.</p>
<p>Atas perbuatannya, para terlapor diduga melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta ketentuan pidana terkait lainnya.</p>
<p>Keberhasilan penyitaan aset tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi OJK dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).</p>
<p>OJK menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya penelusuran aset dan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap industri jasa keuangan nasional.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-siya-41-aset-terkait-dugaan-tindak-pidana-perbankan-syariah-di-bprs-gp/">OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/ojk-siya-41-aset-terkait-dugaan-tindak-pidana-perbankan-syariah-di-bprs-gp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK SULSEL SULBAR dan Persatuan Aktuaris Indonesia Dorong Generasi Muda Menyiapkan Masa Depan Keuangan Sejak Dini</title>
		<link>https://indienews.id/ojk-sulsel-sulbar-dan-persatuan-aktuaris-indonesia-dorong-generasi-muda-menyiapkan-masa-depan-keuangan-sejak-dini/</link>
					<comments>https://indienews.id/ojk-sulsel-sulbar-dan-persatuan-aktuaris-indonesia-dorong-generasi-muda-menyiapkan-masa-depan-keuangan-sejak-dini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 05:57:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14862</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsel Sulbar) bersama...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-sulsel-sulbar-dan-persatuan-aktuaris-indonesia-dorong-generasi-muda-menyiapkan-masa-depan-keuangan-sejak-dini/">OJK SULSEL SULBAR dan Persatuan Aktuaris Indonesia Dorong Generasi Muda Menyiapkan Masa Depan Keuangan Sejak Dini</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsel Sulbar) bersama Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (UNHAS) menyelenggarakan Seminar Edukasi Keuangan bertema &#8220;Generasi Melek Finansial: Menata Dana Pensiun di Tengah Disrupsi dan Risiko Keuangan&#8221; di Auditorium Prof. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran UNHAS, Makassar, Rabu (17/6/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi OJK dan Persatuan Aktuaris Indonesia dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PAI. Seminar diikuti oleh sekitar 500 mahasiswa UNHAS dan menghadirkan regulator, akademisi, serta profesi aktuaris untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang, khususnya dalam mempersiapkan dana pensiun sejak usia produktif.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, Deputi Direktur Senior Departemen Aktuaris OJK, Arie Munandar; Direktorat Keuangan UNHAS, Dr. Jumiati Nurung, S.P., M.Si., yang mewakili Rektor UNHAS; Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNHAS, Dr. Sci. Muhammad Zakir, S.Si., M.Si.; Ketua PAI, Paul Setio Kartono, FSAI; Wakil Ketua PAI, Teguh Permana, FSAI; Direktur Eksekutif PAI, Deddy Maryadi Yoeshar; serta para akademisi dan mahasiswa peserta seminar.</p>
<p>Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan sejak dini, termasuk pemahaman mengenai perencanaan keuangan jangka panjang dan dana pensiun, menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan finansial masyarakat.</p>
<p>&#8220;Persiapan masa depan keuangan idealnya dimulai sejak usia muda. Kesadaran untuk merencanakan keuangan sejak dini akan membantu masyarakat membangun ketahanan finansial yang lebih baik ketika memasuki masa tidak produktif. Dalam konteks tersebut, profesi aktuaris memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pengelolaan dana pensiun, pengelolaan risiko, serta menjaga keberlanjutan sistem keuangan secara keseluruhan,&#8221; ujar Muchlasin.</p>
<p>Lebih lanjut, Muchlasin menekankan bahwa perkembangan teknologi dan inovasi di sektor jasa keuangan telah menghadirkan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan yang semakin beragam. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan agar generasi muda mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memahami manfaat dan risiko setiap produk keuangan, serta terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.</p>
<p>Seminar edukasi keuangan tersebut menghadirkan narasumber dari OJK dan PAI yang membahas berbagai topik, antara lain pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan dana pensiun sejak usia produktif, pengenalan profesi aktuaris dalam pengelolaan risiko keuangan, serta peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai modus aktivitas keuangan ilegal.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, OJK berharap mahasiswa tidak hanya memiliki pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, tetapi juga mampu membangun kebiasaan merencanakan keuangan jangka panjang serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara legal, aman, dan bertanggung jawab. Generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam menyebarluaskan literasi keuangan di lingkungan keluarga, kampus, maupun masyarakat.</p>
<p>Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya OJK dalam mendukung implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) melalui penguatan sinergi dengan perguruan tinggi, asosiasi profesi, pemerintah daerah, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta memperkuat ketahanan finansial masyarakat sebagai salah satu fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>Ke depan, OJK Sulsel Sulbar akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan program edukasi keuangan yang inovatif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan sektor jasa keuangan. Melalui sinergi yang berkelanjutan, OJK berkomitmen mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin cakap finansial, terlindungi sebagai konsumen, serta mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-sulsel-sulbar-dan-persatuan-aktuaris-indonesia-dorong-generasi-muda-menyiapkan-masa-depan-keuangan-sejak-dini/">OJK SULSEL SULBAR dan Persatuan Aktuaris Indonesia Dorong Generasi Muda Menyiapkan Masa Depan Keuangan Sejak Dini</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/ojk-sulsel-sulbar-dan-persatuan-aktuaris-indonesia-dorong-generasi-muda-menyiapkan-masa-depan-keuangan-sejak-dini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan</title>
		<link>https://indienews.id/dorong-kesejahteraan-keluarga-ojk-dan-tim-penggerak-pkk-kolaborasi-perkuat-literasi-keuangan-perempuan/</link>
					<comments>https://indienews.id/dorong-kesejahteraan-keluarga-ojk-dan-tim-penggerak-pkk-kolaborasi-perkuat-literasi-keuangan-perempuan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 02:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14811</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan perempuan yang diharapkan dapat...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/dorong-kesejahteraan-keluarga-ojk-dan-tim-penggerak-pkk-kolaborasi-perkuat-literasi-keuangan-perempuan/">Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan perempuan yang diharapkan dapat mendorong kesejahteran keluarga.</p>
<p>OJK mengajak Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk berkolaborasi memperkuat dan memajukan program literasi keuangan kepada masyarakat.</p>
<p>Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan edukasi keuangan kepada ribuan perempuan anggota TP-PKK Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026 dengan tema “Perempuan Berdaya Finansial: Literasi Keuangan Keluarga untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera” yang digelar di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (9/6/2026).</p>
<p>Friderica dalam sambutannya menekankan bahwa perempuan memiliki peran sentral dalam membentuk generasi muda yang cerdas secara finansial.</p>
<p>“Literasi keuangan bagi perempuan bukan hanya tentang memahami uang, tetapi tentang membangun keluarga yang tangguh, melahirkan generasi yang cerdas finansial, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Friderica.</p>
<p>Menurut Friderica, kegiatan edukasi keuangan kepada perempuan sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI), yang menetapkan kelompok perempuan sebagai salah satu segmen prioritas utama, karena perannya yang sangat besar dalam keluarga, UMKM, dan perekonomian nasional.</p>
<p>Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa penguatan literasi dan inklusi keuangan perempuan bukan hanya agenda edukasi, tetapi strategi pemberdayaan untuk menciptakan keluarga tangguh dan ekonomi yang lebih inklusif.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa perempuan menjadi kunci ketahanan keuangan dan memiliki peran utama dalam mengelola keuangan keluarga.</p>
<p>“Perempuan, khususnya Ibu-Ibu PKK, adalah kunci ketahanan keuangan keluarga sekaligus fondasi kesejahteraan masyarakat. Ketika perempuan berdaya secara finansial, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara luas,” kata Dicky.</p>
<p>Dicky menjelaskan bahwa perempuan bukan hanya pengelola rumah tangga, tetapi juga penggerak ekonomi. Dengan memperkuat literasi keuangan perempuan, kita memperkuat ekonomi keluarga hingga tingkat nasional.</p>
<p>OJK, lanjut Dicky, mendorong ibu-ibu PKK tidak hanya memahami, namun juga dapat menjadi duta literasi keuangan agar dapat menularkan kebiasaan mengelola keuangan secara bijak kepada keluarga dan masyarakat sekitar di lingkungannya.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum TP-PKK Tri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada OJK atas inisiatif dalam memberdayakan para ibu di seluruh Indonesia, melalui kegiatan edukasi keuangan yang sangat penting bagi perempuan.</p>
<p>“Literasi keuangan adalah fondasi penting bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, perempuan menjadi lebih tangguh dalam mengelola keuangan dan terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ujar Tri Tito Karnavian.</p>
<p>Ia berharap edukasi keuangan terus diperluas hingga menjangkau perempuan dan masyarakat di daerah agar manfaatnya dirasakan secara merata, dan perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi pengelolaan keuangan, dimulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar.</p>
<p>Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan serta kemampuan perencanaan keuangan keluarga. Lebih jauh, program ini mendorong perempuan untuk menjadi agen literasi keuangan yang berdaya guna mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat yang lebih stabil di era ekonomi digital.</p>
<p>Sebagai bagian dari rangkaian acara adalah sesi diskusi yang menghadirkan narasumber ahli, yaitu Principal Consultant &amp; CEO Zapfinance Prita Ghozie dan Wakil Direktur Utama PT BRI Vivian Dyah Ayu Retno. Sesi ini dipandu oleh Komisaris Utama Bank Jago, Anika Faisal, selaku moderator. Dalam diskusi tersebut, para peserta dibekali wawasan praktis mengenai pengelolaan aset, pemilihan instrumen investasi yang aman, serta pemanfaatan teknologi finansial secara cerdas dan bertanggung jawab.</p>
<p>Kegiatan edukasi ini diselenggarakan secara hybrid, yang diikuti sebanyak 4.000 anggota TP-PKK dari seluruh Indonesia, terdiri atas 1.000 anggota hadir secara luring dan 3.000 anggota hadir secara daring.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur PKK Nita Rosalin dan ⁠Sekretaris Umum PKK Lusje Sugeng dan Ketua Tim Penggerak PKK Provisi DKI Jakarta Endang Nugrahani Pramono, beserta jajaran staf ahli.</p>
<p>Melalui kegiatan edukasi yang masif dan merata, OJK akan terus mendorong berbagai program edukasi keuangan secara berkelanjutan guna memperkuat kapasitas perempuan dalam mengelola keuangan, sehingga dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/dorong-kesejahteraan-keluarga-ojk-dan-tim-penggerak-pkk-kolaborasi-perkuat-literasi-keuangan-perempuan/">Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/dorong-kesejahteraan-keluarga-ojk-dan-tim-penggerak-pkk-kolaborasi-perkuat-literasi-keuangan-perempuan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Kredit di Serang</title>
		<link>https://indienews.id/ojk-panggil-pt-toyota-astra-financial-services-terkait-dugaan-pelanggaran-proses-penagihan-kredit-di-serang/</link>
					<comments>https://indienews.id/ojk-panggil-pt-toyota-astra-financial-services-terkait-dugaan-pelanggaran-proses-penagihan-kredit-di-serang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 01:27:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Toyota Astra Financial Services]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14803</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Toyota Astra Financial...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-panggil-pt-toyota-astra-financial-services-terkait-dugaan-pelanggaran-proses-penagihan-kredit-di-serang/">OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Kredit di Serang</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit yang terjadi di Kota Serang, Banten beberapa waktu lalu.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), khususnya dalam memastikan kegiatan usaha dilaksanakan sesuai ketentuan dan berorientasi pada pelindungan konsumen.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan dan klarifikasi dari PT TAFS atas informasi yang beredar terkait dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum tenaga penagihan yang melakukan penagihan dengan kekerasan.</p>
<p>Berdasarkan permintaan klarifikasi awal, OJK meminta PT TAFS untuk memperhatikan dan menindaklanjuti sejumlah aspek, antara lain:</p>
<p>1. melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan, termasuk evaluasi atas kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga, guna memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan secara profesional, beretika, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku;</p>
<p>2. menyampaikan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan OJK;</p>
<p>3. melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan;</p>
<p>4. memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan internal dan/atau pihak ketiga;</p>
<p>5. melaksanakan komunikasi publik secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan; dan</p>
<p>6. menyampaikan perkembangan penanganan kasus penagihan dimaksud kepada OJK.</p>
<p>OJK akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut yang dilakukan oleh PT TAFS. Dalam hal berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya.</p>
<p>OJK menegaskan bahwa seluruh PUJK wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelindungan konsumen. PUJK juga bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk dan atau digunakan dalam kegiatan penagihan kepada konsumen.</p>
<p>OJK mengingatkan bahwa kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tidak menggunakan kekerasan, intimidasi, ancaman, tindakan mempermalukan, atau cara lain yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip pelindungan konsumen.</p>
<p>Di sisi lain, OJK juga menekankan bahwa selain memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, konsumen juga berkewajiban memenuhi seluruh ketentuan dalam perjanjian pembiayaan yang telah disepakati. Pembayaran angsuran secara tepat waktu sesuai jumlah dan jangka waktu yang diperjanjikan merupakan bentuk tanggung jawab konsumen. Konsumen juga wajib menjaga dan tidak memindahtangankan, mengalihkan, menjual, atau menyewakan objek yang menjadi agunan pembiayaan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari Perusahaan Pembiayaan.</p>
<p>Kegagalan memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut dapat mengakibatkan dilakukannya upaya penagihan dan langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan kemampuan membayar sebelum mengajukan pembiayaan serta menjaga komitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban selama masa pembiayaan berlangsung.</p>
<p>OJK mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh OJK, serta apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PUJK dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-panggil-pt-toyota-astra-financial-services-terkait-dugaan-pelanggaran-proses-penagihan-kredit-di-serang/">OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Kredit di Serang</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/ojk-panggil-pt-toyota-astra-financial-services-terkait-dugaan-pelanggaran-proses-penagihan-kredit-di-serang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Industri BPR, OJK Setujui Penggabungan Lima BPR diSulsel</title>
		<link>https://indienews.id/perkuat-industri-bpr-ojk-setujui-penggabungan-lima-bpr-disulsel/</link>
					<comments>https://indienews.id/perkuat-industri-bpr-ojk-setujui-penggabungan-lima-bpr-disulsel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:07:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[BPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14789</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ganda Lata,...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/perkuat-industri-bpr-ojk-setujui-penggabungan-lima-bpr-disulsel/">Perkuat Industri BPR, OJK Setujui Penggabungan Lima BPR diSulsel</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ganda Lata, BPR Paro Laba, BPR Hara Lata, BPR Suar Data, dan BPR Paro Dana ke dalam PT BPR Pataru Laba.</p>
<p>Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mengkonsolidasikan industri perbankan secara berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).</p>
<p>Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ganda Lata, PT Bank Perekonomian Rakyat Paro Laba, PT Bank Perekonomian Rakyat Hara Lata, PT Bank Perekonomian Rakyat Suar Data, dan PT Bank Perekonomian Rakyat Paro Dana ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Pataru Laba.</p>
<p>PT BPR Pataru Laba berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.</p>
<p>Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin di Makassar, Selasa (2/6), mengatakan bahwa penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR sehingga mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat.</p>
<p>“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” katanya.</p>
<p>Dengan realisasi penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.</p>
<p>Sampai dengan 30 April 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tercatat sebesar Rp4,33 triliun atau meningkat 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy, sedangkan kredit/pembiayaan tercatat sebesar Rp3,64 triliun atau meningkat 7,63 persen yoy.</p>
<p>Peningkatan pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan usaha BPR dalam wilayah kepulauan Sulawesi yang berkantor pusat di wilayah Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.</p>
<p>OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.</p>
<p>Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.</p>
<p>Untuk informasi dan edukasi keuangan terkini, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Instagram @ojk_sulselsulbar.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/perkuat-industri-bpr-ojk-setujui-penggabungan-lima-bpr-disulsel/">Perkuat Industri BPR, OJK Setujui Penggabungan Lima BPR diSulsel</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/perkuat-industri-bpr-ojk-setujui-penggabungan-lima-bpr-disulsel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS Berintegritas Tangguh dan Kontributif</title>
		<link>https://indienews.id/ojk-wujudkan-industri-bpr-bprsb-berintegritas-tangguh-dan-kontributif/</link>
					<comments>https://indienews.id/ojk-wujudkan-industri-bpr-bprsb-berintegritas-tangguh-dan-kontributif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 13:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14780</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-wujudkan-industri-bpr-bprsb-berintegritas-tangguh-dan-kontributif/">OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS Berintegritas Tangguh dan Kontributif</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus tumbuh menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.</p>
<p>Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa dinamika ekonomi di tingkat global maupun regional merupakan tantangan bagi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS. Perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan yang juga semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.</p>
<p>BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil yang diiringi dengan potensi peningkatan risiko kredit atau pembiayaan.</p>
<p>Menurut Dian, untuk menjawab berbagai tantangan tersebut serta menindaklanjuti amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 guna mewujudkan BPR dan BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.</p>
<p>Roadmap ini merupakan acuan BPR dan BPRS dalam merumuskan strategi bisnis yang resilien agar dapat mempertahankan kinerja dan eksistensinya. Roadmap difokuskan pada empat pilar yaitu Penguatan Struktur dan Daya Saing, Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS, Penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayah, serta Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan.</p>
<p>“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.</p>
<p>Kinerja Positif Industri BPR dan BPRS</p>
<p>Industri BPR dan BPRS tetap tumbuh positif dengan indikator keuangan yang baik dan terjaga. Sampai dengan Maret 2026, total aset BPR dan BPRS mengalami pertumbuhan sebesar 3,70 persen year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp236,69 triliun. Adapun penyaluran kredit/pembiayaan industri BPR dan BPRS dapat tumbuh sebesar 2,83 persen yoy menjadi sebesar Rp176,96 triliun, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen yoy menjadi sebesar Rp165,49 triliun.</p>
<p>Kinerja ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang relatif kuat untuk menopang risiko dengan rasio CAR agregat industri BPR dan BPRS sebesar 27,20 persen, atau berada cukup jauh di atas ketentuan regulator. Industri BPR dan BPRS terus berupaya memperkuat langkah mitigasi risiko melalui penerapan manajemen dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit, pelaksanaan monitoring pasca- pencairan secara intensif, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Peran Industri BPR dan BPRS dalam Sektor UMKM</p>
<p>Secara geografis dan kultural, BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang lebih dekat dalam pemberian akses keuangan kepada pelaku UMKM, sejalan dengan amanat UU P2SK bahwa BPR dan BPRS memiliki fokus untuk memberikan layanan keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayah sekitarnya.</p>
<p>Penyaluran kredit/pembiayaan UMKM oleh BPR dan BPRS tetap tumbuh dan terjaga kualitasnya, dengan porsi penyaluran mencapai 50,07 persen dari total kredit/pembiayaan pada posisi Maret 2026.</p>
<p>Meskipun telah memiliki komposisi yang cukup tinggi, penyaluran kredit/pembiayaan tersebut dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui kerjasama dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta dengan berpartisipasi aktif dalam pembiayaan yang terkait dengan program OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) dan kredit/pembiayaan sektor pertanian (K/PSP).</p>
<p>Konsolidasi BPR dan BPRS</p>
<p>OJK senantiasa mendorong ketahanan dan kontribusi industri BPR dan BPRS dalam perekonomian di wilayahnya melalui kebijakan pemenuhan modal inti minimum dan konsolidasi, sehingga diharapkan industri BPR dan BPRS mampu untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian dan persaingan industri perbankan.</p>
<p>Sampai dengan akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 BPR dan BPRS serta lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK.</p>
<p>Selain itu, sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Bagi BPR dan BPRS yang belum memenuhi telah ditempuh upaya aksi korporasi antara lain penambahan modal disetor dan/atau konsolidasi. Melalui langkah-langkah tersebut, tujuan penguatan industri BPR dan BPRS diharapkan dapat dicapai.</p>
<p>Untuk mendukung lebih jauh penguatan peran perbankan di daerah, OJK senantiasa mendorong sinergi BPR dan BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam bentuk konsolidasi BPR dan BPRS yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah di bawah BPD.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-wujudkan-industri-bpr-bprsb-berintegritas-tangguh-dan-kontributif/">OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS Berintegritas Tangguh dan Kontributif</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/ojk-wujudkan-industri-bpr-bprsb-berintegritas-tangguh-dan-kontributif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento</title>
		<link>https://indienews.id/satgas-pasti-hentikan-kegiatan-ilegal-magento/</link>
					<comments>https://indienews.id/satgas-pasti-hentikan-kegiatan-ilegal-magento/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 23:54:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[PASTI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14725</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/satgas-pasti-hentikan-kegiatan-ilegal-magento/">Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu Magento.</p>
<p>Magento diduga melakukan impersonasi terhadap produk dari Adobe Inc yaitu Magento Commerce. Adobe Inc merupakan perusahaan perangkat lunak multinasional yang berizin di Amerika Serikat, sedangkan produk Magento Commerce merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk membangun dan mengelola e-commerce. Adobe Inc diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi.</p>
<p>Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Magento diketahui tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.</p>
<p>Magento terindikasi menjalankan skema penipuan modus investasi dengan skema penawaran pembuatan akun toko pada platform Magento dan melakukan penyetoran dana deposit untuk memperoleh komisi penjualan dan cashback.</p>
<p>Tindak Lanjut Satgas PASTI</p>
<p>Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Magento serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.</p>
<p>Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.</p>
<p>Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia, antara lain seperti entitas Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas yang diduga kuat menggunakan nama perusahaan asing bernama MBAStack Limited maupun Appeninc yang diduga kuat menggunakan nama Perusahaan asing bernama Appen Inc.</p>
<p>Selain itu, Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus-modus penipuan impersonasi e-commerce yang menawarkan komisi penjualan maupun skema lainnya.</p>
<p>Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.</p>
<p>Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/satgas-pasti-hentikan-kegiatan-ilegal-magento/">Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/satgas-pasti-hentikan-kegiatan-ilegal-magento/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia Dalam Penanganan Scam Keuangan</title>
		<link>https://indienews.id/ojk-perkuat-kerja-sama-indonesia-australia-dalam-penanganan-scam-keuangan/</link>
					<comments>https://indienews.id/ojk-perkuat-kerja-sama-indonesia-australia-dalam-penanganan-scam-keuangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 23:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14722</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk menangani praktik penipuan (scam) di sektor...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-perkuat-kerja-sama-indonesia-australia-dalam-penanganan-scam-keuangan/">OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia Dalam Penanganan Scam Keuangan</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk menangani praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan secara cepat dan berefek jera.</p>
<p>“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam sambutannya pada kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang dilaksanakan di Hotel Pulman, Jakarta, Kamis (7/5).</p>
<p>Lanjutnya, ancaman scam dan fraud saat ini telah berkembang menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan. Scam tidak lagi bersifat insidental ataupun terbatas pada satu sektor tertentu, melainkan telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antarsistem. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa scam merupakan ancaman terhadap keseluruhan ekosistem keuangan.</p>
<p>Laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam penanganan scam.</p>
<p>Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian/lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Berbagai langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.</p>
<p>”Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” kata Dicky.</p>
<p>Pendekatan proaktif dalam penanganan penipuan transaksi keuangan dijalankan melalui empat pilar utama, yaitu pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement). Pada aspek pencegahan, OJK fokus pada peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat serta penguatan kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi.</p>
<p>Pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), dan sistem peringatan dini (early warning system). Selanjutnya, pada aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait berupaya bertindak cepat dalam melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana. Sementara itu, pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku.</p>
<p>Workshop yang dilaksanakan selama tiga hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK serta berbagai lembaga, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta BCA.</p>
<p>Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi. Hadir pula, 100 peserta secara daring dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah.</p>
<p>Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, peran, pendekatan, serta studi kasus penanganan penipuan antarlembaga dalam workshop ini, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan di sektor keuangan diharapkan semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian, khususnya dalam upaya pelindungan konsumen.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-perkuat-kerja-sama-indonesia-australia-dalam-penanganan-scam-keuangan/">OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia Dalam Penanganan Scam Keuangan</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/ojk-perkuat-kerja-sama-indonesia-australia-dalam-penanganan-scam-keuangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia</title>
		<link>https://indienews.id/perkuat-kepercayaan-publik-ojk-terapkan-qr-code-surat-tanda-terdaftar-pialang-asuransi-dan-reasuransi-indonesia/</link>
					<comments>https://indienews.id/perkuat-kepercayaan-publik-ojk-terapkan-qr-code-surat-tanda-terdaftar-pialang-asuransi-dan-reasuransi-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 23:51:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14710</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/perkuat-kepercayaan-publik-ojk-terapkan-qr-code-surat-tanda-terdaftar-pialang-asuransi-dan-reasuransi-indonesia/">Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi guna memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan pelindungan konsumen.</p>
<p>Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada kegiatan Peluncuran Implementasi QR Code Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Jakarta, Senin (4/4/2026).</p>
<p>“QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Adanya pendaftaran ini diharapkan juga merubah perilaku di industri perasuransian, dimana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen dan berjalan lebih efisien,” kata Ogi.</p>
<p>Lanjutnya, STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time. Hal ini dapat meningkatkan kepastian informasi, meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar, serta mendukung pengawasan yang lebih efektif. Dengan demikian, QR Code diharapkan dapat menjadi instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri.</p>
<p>Peran pialang asuransi dan pialang reasuransi menjadi semakin penting sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan perlindungan dengan kapasitas pasar. Pertumbuhan jumlah pialang serta kontribusinya menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan pengawasan terhadap profesi ini pun menjadi semakin relevan. Hingga 31 Maret 2026, tercatat 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi yang terdaftar di OJK dan telah memiliki STTD.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Abdul Rohman, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia Mochamad Dede Kurniadi, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Emira E Oepangat, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Cipto Hartono, serta perwakilan dari seluruh perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi juga turut serta pada kegiatan dimaksud.</p>
<p>OJK terus mendorong digitalisasi industri asuransi untuk meningkatkan efisiensi operasional, akurasi layanan, dan kualitas pengawasan. Penguatan basis data terintegrasi memungkinkan pengolahan informasi yang lebih presisi serta mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dan berbasis data.</p>
<p>OJK juga telah menyederhanakan proses bisnis pendaftaran pialang yang sebelumnya melibatkan beberapa sistem dan masih dilakukan secara manual. Kini, seluruh proses dilakukan secara end-to-end melalui satu sistem terintegrasi, yaitu Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Perubahan ini meningkatkan efisiensi, memperkuat basis data, serta mendukung kualitas pengawasan, termasuk melalui otomatisasi penerbitan nomor STTD oleh SPRINT.</p>
<p>Seluruh pengembangan yang dilakukan sejalan dengan Visi Roadmap Perasuransian 2023-2027 yaitu terwujudnya Industri Asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas, memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inkluasi dan stabilitas keuangan.</p>
<p>Kewajiban pendaftaran pialang asuransi dan pialang reasuransi ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/perkuat-kepercayaan-publik-ojk-terapkan-qr-code-surat-tanda-terdaftar-pialang-asuransi-dan-reasuransi-indonesia/">Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/perkuat-kepercayaan-publik-ojk-terapkan-qr-code-surat-tanda-terdaftar-pialang-asuransi-dan-reasuransi-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional</title>
		<link>https://indienews.id/ojk-perkuat-kapasitas-ketahanan-siber-industri-keuangan-digital-nasional/</link>
					<comments>https://indienews.id/ojk-perkuat-kapasitas-ketahanan-siber-industri-keuangan-digital-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Vy]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 23:34:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indienews.id/?p=14686</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital...</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-perkuat-kapasitas-ketahanan-siber-industri-keuangan-digital-nasional/">OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional untuk menjaga keberlangsungan industri ini dan kepercayaan masyarakat.</p>
<p>“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Tahun 2026 di Jakarta, Senin (27/4).</p>
<p>Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan kesiapan industri keuangan digital menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, cepat, dan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.</p>
<p>Adi menegaskan bahwa industri perlu melakukan pergeseran paradigma dari compliance-based security menuju resilience-based security. Artinya, keamanan siber tidak cukup hanya dipenuhi sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.</p>
<p>“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” kata Adi.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, OJK mendorong seluruh Penyelenggara IAKD untuk menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis. Penguatan keamanan siber akan menjadi pembeda penting bagi pelaku industri dalam membangun kredibilitas, menjaga kesinambungan layanan, dan memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.</p>
<p>OJK juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor keuangan digital. Teknologi keamanan yang kuat harus didukung oleh kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.</p>
<p>Workshop berlangsung pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2026 di Jakarta dan diikuti oleh Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (Penyelenggara IAKD). Mayoritas peserta yang mengikuti kegiatan workshop ini merupakan direksi dari Penyelenggara IAKD. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, kewaspadaan, kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber.</p>
<p>Human Firewall</p>
<p>Melalui kerja sama dengan BSSN, OJK terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ketahanan siber nasional, khususnya di sektor jasa keuangan digital. Kolaborasi lintas lembaga menjadi penting karena ancaman siber tidak mengenal batas sektor, batas institusi, maupun batas yurisdiksi.</p>
<p>Dalam sambutannya, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menekankan pentingnya human firewall, yaitu sebuah konsep keamanan siber yang menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui pelatihan dan kesadaran, guna mendeteksi serta mencegah ancaman siber, seperti phishing dan malware.</p>
<p>Selain itu, OJK juga akan terus memperluas koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu. Pendekatan ini diperlukan agar stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta kesinambungan layanan keuangan digital tetap terjaga.</p>
<p>Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK Irnal Fiscallutfi, dalam sesi penyampaian laporan kegiatan menyampaikan bahwa Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD merupakan upaya penguatan kapasitas dan ketahanan industri.</p>
<p>Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran, menyelaraskan pemahaman terhadap profil risiko siber, serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons insiden siber secara efektif dan terstruktur.</p>
<p>The post <a href="https://indienews.id/ojk-perkuat-kapasitas-ketahanan-siber-industri-keuangan-digital-nasional/">OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional</a> appeared first on <a href="https://indienews.id">Indie News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indienews.id/ojk-perkuat-kapasitas-ketahanan-siber-industri-keuangan-digital-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
