Menu

Otomatis
Breaking News

Ekobis

Edukasi 14 BUMDes di Malangke, KP2KP Masamba Sederhanakan Pajak Melalui Simulasi Transaksi Harian

badge-check

Edukasi 14 BUMDes di Malangke, KP2KP Masamba Sederhanakan Pajak Melalui Simulasi Transaksi Harian Perbesar

LUWU UTARA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba berkolaborasi bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dalam menyelenggarakan sosialisasi perpajakan terhadap 14 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara (Senin, 14/09/2026).

Agenda yang berlangsung di Aula Kantor Camat Malangke ini dirancang untuk memberikan pemahaman perpajakan yang lebih praktis kepada para pengelola BUMDes, khususnya mengenai kedudukan BUMDes sebagai Wajib Pajak Badan, administrasi perpajakan, pembukuan, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta kewajiban pemotongan, pembayaran, dan pelaporan pajak.

Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, menekankan pentingnya pemahaman pajak berbasis transaksi harian agar materi teknis mudah dicerna. Kasman menjelaskan bahwa edukasi dirancang melalui simulasi transaksi riil guna memperlihatkan potensi kewajiban pajak dari setiap aktivitas usaha BUMDes.

“Kami menggunakan pendekatan penyampaian materi dengan menyusun contoh-contoh transaksi BUMDes disertai bagaimana kewajiban pajak muncul dari aktivitas usaha sehari-hari,” ucap Kasman.

Beliau merekomendasikan agar pengurus BUMDes berfokus membangun kebiasaan mengenali aspek perpajakan sejak awal transaksi ketimbang menghafal berbagai peraturan sekaligus. Pembukuan yang tertib tidak hanya mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan secara akurat, tetapi juga menyajikan gambaran performa bisnis BUMDes secara transparan.

Materi juga menekankan pentingnya memahami perkembangan ketentuan perpajakan tahun 2026, termasuk skema PPh Badan, kewajiban pemotongan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23, PPh Final Pasal 4 ayat (2), ketentuan PPN bagi BUMDes yang telah memenuhi persyaratan, serta administrasi perpajakan melalui sistem Coretax DJP.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua BKAD Kecamatan Malangke, H. Muhammad Addas, serta Sekretaris BKAD, Erwin. Kehadiran BKAD sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendorong tata kelola BUMDes yang semakin tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Bagi KP2KP Masamba, kegiatan penyuluhan seperti ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan edukasi perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kerja. Sementara bagi BUMDes, pemahaman perpajakan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola usaha sehingga BUMDes dapat tumbuh sehat sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian desa dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara

15 Sep 2026 - 16:53 WITA

Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara

Hadirkan Pengalaman Kuliner Malam Berbeda “The Late Shift” Vasaka Hotel Makassar

15 Sep 2026 - 16:41 WITA

Hadirkan Pengalaman Kuliner Malam Berbeda “The Late Shift” Vasaka Hotel Makassar

Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO

14 Sep 2026 - 21:13 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

9 Sep 2026 - 18:00 WITA

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

1.500 Pelari Ikut GoldRun Pegadaian 2026, Dapat Sehatnya Raih Investasinya

8 Sep 2026 - 21:33 WITA

1.500 Pelari Ikut GoldRun Pegadaian 2026, Dapat Sehatnya Raih Investasinya
Trending di Edukasi