Sebuah gerai UMKM dengan menu ayam geprek di Jalan Todopuli Raya Timur Lorong 2 Nomor 11, Makassar, menjadi sorotan warganet setelah didatangi sejumlah warga bersama ketua RT/RW, Lurah serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (10/12/2025).
Kunjungan tersebut dipicu oleh keluhan warga sekitar terkait dugaan bau limbah dan aktivitas usaha yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Pemilik usaha menyatakan bahwa seluruh limbah minyak bekas telah dikelola dengan baik, yakni diberikan secara cuma-cuma kepada petugas pengangkut sampah. Sementara sampah padat dibuang ke tempat pembuangan resmi yang rutin diangkut setiap 4-5 hari.
Pemilik juga menyesalkan adanya perkataan dan perbuatan yang kurang baik didalam penyampaian keluhan warga ini.
Mereka juga membantah adanya pencemaran bau menyengat dari usaha tersebut. serta menilai bau yang dikeluhkan bukan berasal dari aktivitas pengolahan ayam.
Pemilik usaha juga menegaskan bahwa usaha mereka telah mengantongi izin resmi, termasuk perizinan OSS, sertifikat halal, hingga AMDAL.













