MAKASSAR – Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 adalah Forum tahunan keuangan syariah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini kembali digelar selama dua hari tanggal 2-3 November 2026 di Kota Daeng, Makassar.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi regulator, akademisi, dan pelaku industri dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi halal yang berkelanjutan.

Mengangkat tema (Strengthening Islamic Finance Ecosystems to Advance Sustainable Halal Economic Growth) Memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Halal yang Berkelanjutan.
Adapun Rangkaian kegiatannya yaitu peluncuran Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah Indonesia, Level Forum, International Islamic Finance Conference, peluncuran CWLD Kota Wakaf bersama BWI, serta agenda sektoral keuangan syariah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, beserta jajaran anggota Dewan Komisioner OJK dan para pemangku kepentingan sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendukung penuh penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah untuk memperluas peluang pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat penetrasi produk Indonesia ke pasar global.
Dikatakannya bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan berbagai sektor usaha, mulai dari industri halal, makanan dan minuman halal, hingga fesyen muslim dan pariwisata ramah muslim.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung langkah kolaboratif tersebut untuk memastikan bahwa pembiayaan dan instrumen keuangan syariah dapat menjangkau sektor riil, UMKM, serta program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa Indonesia memiliki modalitas yang besar untuk memperkuat industri keuangan syariah. Potensi tersebut didukung oleh pertumbuhan aset keuangan syariah, kebijakan pemerintah, landasan regulasi, serta besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia.
Menurut Friderica, seluruh sektor tersebut perlu dikembangkan secara terpadu agar mampu menciptakan ekosistem yang saling mendukung dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
“Peran daerah di indonesia, utamanya provinsi sulawesi selatan juga sangat penting dalam menyukseskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program dan kerja sama yang dilaksanakan di daerah. Harapan kita, industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin maju. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
















