Makassar – Halalbihalal adalah tradisi silaturahmi masyarakat Indonesia yang dilakukan setelah hari Lebaran atau Idul Fitri. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan.
Halalbihalal sebagai upaya mempererat jalinan silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan di antara para purnawirawan dan masyarakat sipil. PPIR dan Koperasi Kebangsaan Indonesia Raya menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Kolonel (Purn) Drs H. Agus Suchiarso Ketua PPIR Sulsel dan Ketua Badan Pengawas Koperasi Kebangsaan Indonesia Raya, pada acara Halalbihalal yang dirangkaikan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kebangsaan Indonesia Raya di Gedung Bulog Lappoase pada hari Minggu (26/4/2026).


PPIR terus menjaga soliditas dan semangat kebersamaan. Ini mencerminkan kekompakan, kerapatan barisan, dan tingkat kepercayaan yang tinggi di antara anggota. Soliditas krusial untuk membangun fondasi organisasi yang kuat, profesional, dan mampu mencapai tujuan bersama secara efektif. “Melalui kegiatan ini, dapat mempererat silaturahmi serta memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Koperasi Kebangsaan Indonesia Raya Letkol (Purn) Nasbidin, S.Kep, Ns. M.Kes menyampaikan rasa syukurnya dapat merampungkan dan menyelesaikan laporan tahunan ini sebagai pertanggungjawaban atas segala kegiatan, kebijaksanaan yang ditempuh dan dilaksanakan selama Tahun Buku 2025. “DenganTotal Asset Koperasi per Desember 2025 sebesar Rp 46.570.118,- Sumber Permodalan/asset Rp 29.155.000,- pendapatan tahun 2025 Rp 300.891.623,- biaya/beban Rp 283.476.505 dan Sisa Hasil Usaha sebesar Rp 17. 415.118, “ungkapnya.

“Harapan kami segenap peserta RAT untuk memberikan tanggapan dan penilaian yang sifatnya membangun terhadap pelaksanaan Renja dan RAPB Tahun Buku 2025, baik laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Badan Pengawas serta Rencana Kerja Tahun Buku 2026,” tutupnya.

Drs. H. Azis Bennu, MM Ketua Bidang Pengembangan, Perdagangan Industri dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan sebagai koperasi yang baru menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pertamanya saat ini adalah momentum yang sangat tepat untuk memastikan seluruh tata kelola koperasi yang secara organisasi administrasi keuangan dan program kerja dibangun di atas penggantian pokok dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. ” Luar biasa ini Koperasi Kebangsaan Indonesia Raya. Di tahun pertama tutup buku dengan angka yang luar biasa semuanya tertulis dengan jelas dan benar pemasukan, pengeluaran, total Asset, kami sangat mengapresiasi ini, ” jelasnya.

Andi Saheria, S.AP. MM Fungsional Pengawas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa RAT merupakan agenda wajib yang paling tinggi dilaksanakan sekali setahun sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas anggota sehingga kinerja laporan keuangan dan rencana kerja dan juga forum ini bukan hanya menjadi sarana untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawai tetapi juga merupakan momen strategis untuk merancang langkah-langkah inovatif dalam menjawab tantangan ke depan.
“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Selatan saya apresiasi kepada bapak ibu dan menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini karena meskipun Koperasi ini baru yang tahun pertama melaksanakan rapat anggota tahunan tapi sudah dilaksanakan dengan tepat waktu tadi juga sudah disampaikan oleh bapak ketua bahwa berkoperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga pesan harapan kami agar pengurus koperasi kebangsaan Indonesia Raya dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah untuk memegang teguh atas koperasi dan gotong royong dan juga secara kekeluargaan, “imbuhnya.
Pada kesempatan ini kami sampaikan juga bahwa fungsi rapat anggota di koperasi adalah wadah bagi pengurus dan pengawas untuk melaporkan kinerja keuangan operasional kepada anggota kemudian pengambilan keputusan tertinggi anggota yang menentukan arah kebijakan strategis koperasi mengesahkan rencana kerja anggaran pendapatan dan belanja Koperasi untuk tahun buku berikutnya dan menetapkan sisa hasil usaha anggota secara adil. Rapat anggota tahunan dinyatakan sah jika dihadiri minimal 50% + 1 bapak Ibu dan pada hari ini kalau saya melihat mungkin hampir 100% yang ada di tempat ini ini sudah dipastikan kuorum karena ini 50% + 1 saja itu sudah dianggap sah dan kalau hari ini saya melihat bahwa hampir 100% bahkan mungkin sudah 100% ya Pak untuk hadir bersama kita melaksanakan rapat anggota tahunan.
Lebih lanjut Andi Saheria menjelaskan, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong koperasi agar dapat supaya mengintegrasikan koperasi ke dalam rantai ekonomi nasional dengan fokus pada profesional dan tata kelola yang modern dengan Pesan yang bijaksana dan membawa kemajuan bagi koperasi kebangsaan serta seluruh anggotanya. Mari kita jadikan momentum ini untuk melangkah bersama menciptakan perubahan.













