Makassar – PT. Walbrik Sindo Sejahtera Makmur bersama perwakilan warga RT 02 Daengta Qalia dan RT 05 Beroangin – Salodong resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan Kesepakatan Bersama terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), Selasa (5/5/2026).
Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar area operasional perusahaan, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan saling mendukung.


Sebagai langkah awal pelaksanaan program CSR, kegiatan pembagian sembako telah dilaksanakan kepada warga RT 05 Beroangin – Salodong pada tanggal 14 Mei 2026 dan kepada warga RT 02 Daengta Qalia pada tanggal 15 Mei 2026.
Program CSR ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Ke depan, pelaksanaan teknis kegiatan CSR akan dikoordinasikan bersama oleh masing-masing pengurus RT sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat setempat.
Human Resources Manager PT. Walbrik Sindo Sejahtera Makmur Andi Yusnandar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara perusahaan dan masyarakat.
“Perusahaan berharap program CSR ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga mempererat hubungan baik dan menciptakan kolaborasi yang berkelanjutan bersama warga sekitar,” ujarnya.
Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak juga berkomitmen menjaga komunikasi yang sehat, mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif.

Program CSR ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah awal kolaborasi sosial yang berkelanjutan antara perusahaan dan warga sekitar.













