KPPU menegaskan bahwa pemantauan harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan hingga mendekati Idulfitri guna memastikan stabilitas pasokan serta mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. KPPU juga mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara wajar dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.













