Menu

Mode Gelap
Perkuat Industri BPR, OJK Setujui Penggabungan Lima BPR diSulsel OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS Berintegritas Tangguh dan Kontributif PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Sedekah Hewani pada Perayaan Iduladha 1447 H Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia Dirut Pelindo Hadiri Penyerahan Kurban Regional 4

Ekobis

Kupas Tuntas Coretax, KP2KP Masamba Kawal Bendahara Dinas Pendidikan Luwu Utara

badge-check


					Screenshot_2026-04-21-09-31-43-24_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817 Perbesar

Screenshot_2026-04-21-09-31-43-24_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Masamba — Transformasi digital perpajakan di Kabupaten Luwu Utara memasuki babak baru. Pada Selasa (14/4), jajaran Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba untuk menjalani sesi asistensi dan edukasi intensif. Agenda ini difokuskan pada penguasaan dan pemahaman mendalam mengenai sistem perpajakan terbaru dan terpadu, Coretax, sebuah platform administrasi perpajakan terintegrasi yang kini menjadi standar baru dalam pelaporan pajak di seluruh Indonesia termasuk bagi instansi pemerintahan.

Tim penyuluh pajak KP2KP Masamba bersama dengan Account Representative dan Kepala Seksi Pengawasan II dari KPP Pratama Palopo, menyambut langsung kehadiran para bendahara dengan penuh antusias. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengawasan II, Rachman, menekankan bahwa transisi menuju sistem Coretax bukan sekadar perubahan aplikasi, melainkan transformasi fundamental dalam efisiensi birokrasi perpajakan. Beliau juga menambahkan bahwa edukasi ini adalah langkah preventif agar para bendahara tidak terjebak dalam kebingungan transisi sistem.”Kami ingin memastikan bahwa setiap bendahara di lingkup Dinas Pendidikan Luwu Utara memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, sehingga risiko kesalahan administratif dalam pelaporan pajak negara dapat diminimalisir sekecil mungkin. Terlebih lagi Dinas Pendidikan Luwu Utara merupakan kontributor penerimaan pajak terbesar di Kabupaten Luwu Utara, harapan kami dengan asistensi dan edukasi intensif ini, dapat mengoptimalkan setoran pajak yang masih bersstatus outstanding, menjadi setoran pajak yang sudah terlapor kedalam SPT Masa PPh maupun SPT Masa PPN bendahara instansi pemerintah” tegasnya di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, pemahaman yang kuat mengenai ekosistem Coretax akan sangat memengaruhi dalam opimalisasi kepatuhan perpajakan. “Kami mendampingi mereka langkah demi langkah agar transisi dari sistem lama ke Coretax berjalan mulus tanpa mengganggu aktivitas layanan pendidikan,” ujarnya.

Materi utama dalam pendampingan ini mencakup teknis penggunaan E-Bupot (Bukti Potong Elektronik) dan penyampaian SPT yang kini jauh lebih ringkas dalam balutan Coretax. Para bendahara diajarkan cara mengelola pemotongan pajak atas belanja barang maupun jasa secara digital agar sinkron dengan data yang dimiliki termasuk dalam pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan pajak secara real-time. Proses edukasi dilakukan dengan metode asistensi dua arah, di mana para bendahara dapat langsung berkonsultasi mengenai kendala teknis yang mereka hadapi.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen KP2KP Masamba dan KPP Pratama Palopo dalam memberikan pelayanan prima bagi stakeholder di wilayah Luwu Utara. Dengan dikuasainya sistem Coretax oleh bendahara Dinas Pendidikan, diharapkan siap menghadapi siklus pelaporan pajak bulanan maupun tahunan, serta diharapkan tata kelola keuangan negara di sektor pendidikan menjadi lebih transparan, akurat, dan minim kesalahan input. Transformasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi dinas-dinas lain di wilayah Luwu Utara untuk segera melakukan adaptasi serupa demi terciptanya tertib administrasi perpajakan yang modern dan kredibel.

Sebagai penutup, melalui sinergi dari kegiatan ini, diharapkan kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, khususnya pada Dinas Pendidikan, dapat tetap terjaga dengan baik. Implementasi Coretax diharapkan tidak hanya sekadar mengubah platform pelaporan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi birokrasi perpajakan di daerah. Dengan pemahaman yang tuntas, diharapkan seluruh kewajiban perpajakan dapat terpenuhi dengan benar, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Baca Lainnya

Perkuat Industri BPR, OJK Setujui Penggabungan Lima BPR diSulsel

4 Juni 2026 - 19:07 WITA

lg-6644469082685-OJK-Otoritas-Jasa

OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS Berintegritas Tangguh dan Kontributif

2 Juni 2026 - 21:15 WITA

ojk-otoritas-jasa-keuangan

PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Sedekah Hewani pada Perayaan Iduladha 1447 H

2 Juni 2026 - 21:06 WITA

IMG-20260602-WA0026

Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 08:57 WITA

IMG-20260601-WA0010

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

29 Mei 2026 - 22:46 WITA

IMG-20260529-WA0030
Trending di Ekobis