Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

OJK Dukung Program Pemerintah 3 Juta Hunian Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

badge-check

OJK Dukung Program Pemerintah 3 Juta Hunian Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Indienewsonline – Sebagai bentuk upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung penuh program pemerintah, OJK telah menyiapkan serangkaian kebijakan. Salah satunya adalah penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program 3 juta hunian. Kebijakan ini disampaikan pada Konferensi Pers Virtual, Selasa (14/1/2025).

OJK memberikan kebijakan strategis yang memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berdasarkan manajemen risiko yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis.

Dukungan OJK juga mencakup pelonggaran penilaian kualitas aset. Untuk kredit hingga Rp5 miliar, perbankan hanya diwajibkan menggunakan satu pilar penilaian, yaitu ketepatan pembayaran. Perbankan tidak perlu mengevaluasi prospek usaha maupun kinerja keuangan debitur.

OJK telah menginstruksikan perbankan dan LJK lainnya untuk memperluas pembiayaan KPR bagi MBR. Salah satu langkah pendukung adalah pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang bertujuan meminimalisir risiko moral hazard dan asymmetric information dalam proses kredit.

SLIK digunakan sebagai alat analisis kelayakan calon debitur tanpa menjadi satu-satunya faktor penentu pemberian kredit. Tidak ada larangan bagi debitur dengan kredit non-lancar untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan baru, termasuk penggabungan fasilitas kredit dengan nominal kecil.

Untuk menangani kendala dalam proses pengajuan KPR, OJK menyediakan kanal pengaduan melalui Kontak 157. Pengaduan mencakup masalah Surat Keterangan Lunas (SKL) dan kesulitan pelunasan. OJK juga berencana membentuk satuan tugas khusus bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mempercepat penyelesaian pengaduan.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, pentingnya sinergi antara pemerintah, OJK, perbankan, dan masyarakat. Diharapkan perbankan untuk terus mengoptimalkan perannya dalam mempercepat realisasi target program ini.

Program penyediaan 3 juta rumah ini difokuskan pada masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan maksimal Rp8 juta per bulan. Program tersebut bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kepemilikan rumah, terutama karena keterbatasan penghasilan.

Dengan kebijakan baru OJK, calon debitur MBR diharapkan bisa lebih mudah memperoleh pembiayaan rumah, baik melalui perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GAGA Mie Ayam Resmi Hadir, Mie Ayam Favorit Kini Bisa Dinikmati di Rumah Kapan Saja

30 Okt 2026 - 09:19 WITA

GAGA Mie Ayam Resmi Hadir, Mie Ayam Favorit Kini Bisa Dinikmati di Rumah Kapan Saja

UN Women Umumkan Pemenang WEPs Awards 2026 Indonesia, Partisipasi Tembus 142 Aplikasi dari 94 Perusahaan

30 Okt 2026 - 09:09 WITA

UN Women Umumkan Pemenang WEPs Awards 2026 Indonesia, Partisipasi Tembus 142 Aplikasi dari 94 Perusahaan

Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI

29 Okt 2026 - 07:43 WITA

Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI

ACMF Dukung Reformasi Strategis dan Penguatan Pasar Modal Indonesia

29 Okt 2026 - 07:34 WITA

ACMF Dukung Reformasi Strategis dan Penguatan Pasar Modal Indonesia

Persaingan Usaha Sehat di Era Digital, KPPU Makassar Isi Talkshow Prodi Hukum Bisnis UNM

28 Okt 2026 - 17:05 WITA

Persaingan Usaha Sehat di Era Digital, KPPU Makassar Isi Talkshow Prodi Hukum Bisnis UNM
Trending di Ekobis