Makassar – Pegadaian menjadi perusahaan jasa keuangan pertama yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada Desember 2024.
Dengan izin ini, Pegadaian resmi menjadi Bank Emas pertama di Indonesia yang menawarkan berbagai layanan, termasuk Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.

Pimpinan Kantor Wilayah VI PT. Pegadaian Makassar Edwin S. Inkiriwang mengatakan, Deposito emas menawarkan imbal hasil emas sebesar 1 persen per tahun yang dibayarkan setiap awal bulan dan saat jatuh tempo. Nasabah dapat berinvestasi dengan minimal 5 gram emas.
Transaksi gadai emas meningkat sebesar 8,4 persen dari akhir tahun 2024, dengan total nilai mencapai Rp900 miliar hingga Maret 2025. Jika dirata-ratakan, pertumbuhan per bulan mencapai sekitar 2,8 Persen. Hal ini diungkapnya pada media gathering di Makassar, Kamis (20/3/2024).
Jika dilihat dari persentase tentunya akan kalah dengan deposito uang. Namun, deposito emas memiliki imbal hasil emas. Secara tren harga emas dari tahun ke tahun terus naik. Harga emas dalam tiga bulan terakhir naik 37 persen dibanding Desember 2024 lalu.
Dengan strategi digitalisasi dan inovasi layanan, Pegadaian optimistis dapat mempertahankan pertumbuhan ini hingga akhir 2025. Deposito Emas Pegadaian hadir sebagai solusi investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat.
“Harapannya ini dapat meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi emas, ” tutup Edwin.
















