Dalam video, rombongan wisatawan yang baru tiba di Pelabuhan Makassar dipalak oleh sekelompok pria mengaku juru parkir sekira pukul 23.30 Wita.
Rombongan berjumlah enam orang itu sedang menunggu taksi online di depan pos polisi pelabuhan.

Saat kendaraan datang dan pintu bagasi hendak ditutup, sekelompok pria mendatangi mereka dan meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu.
Wisatawan asal luar daerah tersebut akhirnya terpaksa menyerahkan uang.
Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan adanya video viral itu.
Namun hingga kini belum ada laporan resmi dari korban.
“Belum ada laporan resmi dari korban, namun Satreskrim sudah melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Adil mengimbau masyarakat yang mengalami premanisme atau pungutan liar di kawasan Pelabuhan Makassar agar segera melapor ke pos polisi terdekat.
“Pos polisi di sana untuk memudahkan masyarakat melapor jika terjadi kejahatan,” katanya.
Menurutnya, pelaku terekam dalam video sebelumnya pernah ditangkap dalam operasi anti-premanisme Polres Pelabuhan Makassar.
Pelaku memanfaatkan situasi saat petugas lalu lintas berjauhan untuk beraksi. Ia dipastikan bukan juru parkir resmi di bawah PD Parkir Makassar.
Jika tertangkap, pelaku akan diproses melalui tindak pidana ringan sesuai Pasal 209 Ayat 1 KUHAP.
“Pelaku sudah pernah ditangkap dan tidak jera. Kami akan tindak tegas dengan Tipiring, tidak lagi diberikan edukasi,” tegas Adil.
Ia menambahkan, area depan Pelabuhan Makassar merupakan kawasan dengan rambu larangan parkir.
Source: Tribun Timur













