Menu

Mode Gelap
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia Dirut Pelindo Hadiri Penyerahan Kurban Regional 4 Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Pegadaian Peduli: Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Bantuan Renovasi untuk SD Aisyiyah Pangkep Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA KPPU Putus Docomo Terlambat Notifikasi, dengan Denda Rp 2 Miliar

Asia

Arah Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan   

badge-check


					Arah Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan    Perbesar

Jakarta – OJK mencermati dan melakukan asesmen berkala terhadap perkembangan kondisi geopolitik global yang berpotensi meningkatan volatilitas pasar keuangan dan kinerja debitur sektor riil yang memiliki eksposur terhadap risiko terkait.

Di samping itu, OJK juga meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk terus melakukan asesmen atas perkembangan terkini dan melakukan asesmen lanjutan sehingga diharapkan mampu mengambil langkah antisipatif untuk memitigasi potensi peningkatan risiko.

OJK menempuh langkah-langkah kebijakan pada Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (SJK) serta Infrastruktur Pasar.

OJK pun sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, yang antara lain mengatur faktor-faktor, tata cara dan penetapan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, tata cara Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU), hasil akhir dan konsekuensi PKPU.

RSEOJK Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, PPSPM) Bagi Pedagang Aset Keuangan Digital, sebagai peraturan pelaksanaan dari POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan APU, PPT, dan PPSPM di Sektor Jasa Keuangan. RSEOJK ini akan mengatur hal-hal yang meliputi penerapan program APU, PPT, dan PPSPM berbasis risiko (risk-based approach), pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian internal, sistem informasi manajemen, SDM, serta pelaporan bagi Pedagang Aset Keuangan Digital.

Baca Lainnya

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

29 Mei 2026 - 22:46 WITA

IMG-20260529-WA0030

Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

22 Mei 2026 - 14:34 WITA

IMG-20260522-WA0016

Pegadaian Peduli: Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Bantuan Renovasi untuk SD Aisyiyah Pangkep

22 Mei 2026 - 14:30 WITA

IMG-20260522-WA0015

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA

22 Mei 2026 - 10:17 WITA

ee8a9870-ad8f-4061-a43e-e0ddf1699fd8-3

KPPU Putus Docomo Terlambat Notifikasi, dengan Denda Rp 2 Miliar

22 Mei 2026 - 09:56 WITA

IMG-20260522-WA0009
Trending di Ekobis