Menu

Mode Gelap
Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Rapat Strategis, Pengelolaan TMP Nasional OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah Sinergi OJK, Industri Jasa Keuangan dan PT Comextra Majora, Edukasi Keuangan dan Survei Pengembangan Komoditi Kakao Kunjungan Sespimti Polri ke Kodam XIV/Hsn, Perkuat Sinergitas TNI-Polri NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU AtasPerkara Notifikasi Akusisi Dari Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Perkuat Pendekatan Humanis di Momentum SPT

Nasional

AMCO Dukung Revisi UU NO. 5/1999 dan Kenaikan Anggaran Untuk Perkuat Kelembagaan KPPU

badge-check


					AMCO Dukung Revisi UU NO. 5/1999 dan Kenaikan Anggaran Untuk Perkuat Kelembagaan KPPU Perbesar

Jakarta (4/7) – Ketua Umum Anti Monopoly & Competition Law Consultant Association (AMCO), M. Rifqinizami Karsayuda mendukung penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui revisi atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan kenaikan anggarannya. Hal ini mengemuka pada dialog yang dilakukannya dengan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan yang dilakukan AMCO ke Kantor Pusat KPPU di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

AMCO merupakan organisasi Advokat hukum persaingan usaha yang relatif baru di Indonesia dan bergerak di bidang pendidikan/pengajaran, penelitian/kajian, publikasi, pengabdian masyarakat, kerja sama atau kolaborasi antar institusi pelatihan, pendampingan, diskusi dan temu ilmiah, serta pengembangan kepakaran untuk isu-isu hukum persaingan usaha.

AMCO berkomitmen untuk menghadirkan para Advokat yang profesional dan berintegritas dalam menangani perkara-perkara persaingan usaha di Indonesia.Ketua Umum AMCO, yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebutturut mengungkapkan dukungannya untuk membantu KPPU dalam proses transformasi kelembagaan dan diseminasi prinsip-prinsip persaingan usaha kepada stakeholdernya.AMCO juga berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi aktif dengan KPPU dalammemajukan pelaksanaan hukum persaingan di Indonesia.

“Hukum persaingan usaha adalah bagian dari menghadirkan keadilan hukum dan ekonomi di negara kita. Jadi kami mendukung upaya penguatan kelembagaan KPPU dengan meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan revisi atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan mendukung kenaikan anggaran bagi KPPU”, tegas Rifqi.

Ketua KPPU menyambut baik adanya komitmen tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada AMCO sebagai salah satu mitra strategis yang menaruh perhatian terhadap hukum persaingan usaha dan pentingnya perkuatan kelembagaan KPPU. Dengan kehadiran AMCO, serta organisasi lain yang sudah ada seperti Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) dan Fair Competition Network (FCN), diharapkan terjadi kolaborasi bagi penguatan ekosistem persaingan usaha di Indonesia.

“Kami (KPPU) berharap kehadiran AMCO dalam dunia hukum persaingan usaha dapat melengkapi dan memperkuat ekosistem yang sudah ada, sehingga dapat membawa dampak positif bagi akselerasi iklim persaingan usaha yang lebih baik di Indonesia.” ucap Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU.

Sebagai informasi, turut hadir dalam dialog tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Hilman Pujana dan Mohammad Reza, beserta Sekretaris Jenderal AMCO M. Imam Nasef, Ketua Bidang Advokasi Gilang Dhielafararez yang juga Anggota DPR RI, dan sejumlah pengurus yang merupakan Advokat yang sangat perhatian bagi hukum persaingan usaha Indonesia.

Baca Lainnya

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

15 April 2026 - 08:50 WITA

IMG-20260415-WA0009

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU AtasPerkara Notifikasi Akusisi

14 April 2026 - 08:14 WITA

IMG-20260414-WA0004

Dorong Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) Yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

8 April 2026 - 19:39 WITA

IMG-20260408-WA0018

OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Tranparansi Pasar Modal Indonesia

3 April 2026 - 08:14 WITA

IMG-20260403-WA0032

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga

28 Maret 2026 - 15:08 WITA

IMG-20260327-WA0006
Trending di Ekobis