Menu

Otomatis
Breaking News

Lokal

Danny Pomanto Tata Ulang Manajemen Persampahan Kota Makassar

badge-check

Danny Pomanto Tata Ulang Manajemen Persampahan Kota Makassar Perbesar

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggodok perubahan Perwali 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan.

Perubahan ini merupakan tindaklanjut pasca terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan tertanggal 5 Januari 2024.

Untuk itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengumpulkan camat dan lurah membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan, di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu (16/3/2024).

Ia juga ingin menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.

Karenanya itu, hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim.

Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief

“Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah,” ujarnya.

Katanya, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh camat dan lurah diminta untuk memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.

Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.

“Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih,” tegas Danny Pomanto.

Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.

“Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum,” beber Ferdy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI, Kasdam XIV/Hsn Hadiri Upacara di Lanud Sultan Hasanuddin

5 Okt 2025 - 18:30 WITA

Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI, Kasdam XIV/Hsn Hadiri Upacara di Lanud Sultan Hasanuddin

Bentuk toleransi beragama, Jemaat Sektor XII GPIB Bukit Zaitun diterima Bupati Bone di Rumah Jabatannya

9 Jun 2025 - 09:35 WITA

Bentuk toleransi beragama, Jemaat Sektor XII GPIB Bukit Zaitun diterima Bupati Bone di Rumah Jabatannya

Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Munafri Tegur Jukir dan Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan

5 Jun 2025 - 11:08 WITA

Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Munafri Tegur Jukir dan Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan

Walikota Makassar Munafri Siap Jalankan Edaran Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

5 Jun 2025 - 00:02 WITA

Walikota Makassar Munafri Siap Jalankan Edaran Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

PERISPAM Gelar Arisan Perdana Bersama Ibu PLT Direktur Utama

20 Mei 2025 - 07:42 WITA

PERISPAM Gelar Arisan Perdana Bersama Ibu PLT Direktur Utama
Trending di Berita