Menu

Mode Gelap
Dirut Pelindo Hadiri Penyerahan Kurban Regional 4 Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Pegadaian Peduli: Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Bantuan Renovasi untuk SD Aisyiyah Pangkep Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA KPPU Putus Docomo Terlambat Notifikasi, dengan Denda Rp 2 Miliar PT. Walbrik Sindo Sejahtera Makmur Bangun Sinergi dengan Warga

Ekobis

KPP Pratama Maros Gelar Sosialisasi Bukti Potong 1721 A2 bagi Bendaharawan Pemerintah

badge-check


					IMG-20260205-WA0029 Perbesar

IMG-20260205-WA0029

Maros – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerbitan Bukti Potong 1721 A2 melalui sistem Coretax bagi bendaharawan pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, yakni pada tanggal 29 Januari 2026 serta tanggal 3 sampai dengan 5 Februari 2026, bertempat di Aula KPP Pratama Maros, Jalan Jenderal Sudirman Km. 28, Kabupaten Maros.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh bendaharawan pemerintah yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros dan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 70 orang, yang terbagi ke dalam empat gelombang pelaksanaan. Pembagian gelombang dilakukan untuk memastikan efektivitas penyampaian materi serta optimalisasi praktik langsung penggunaan sistem Coretax.

Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan bendaharawan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban penerbitan Bukti Potong 1721 A2 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Sosialisasi ini kami selenggarakan agar para bendaharawan pemerintah dapat menjalankan tugasnya secara optimal, khususnya dalam penerbitan Bukti Potong 1721 A2 bagi pegawai di unit kerjanya masing-masing,” ujar Khris Rolanto.

Lebih lanjut, Khris Rolanto menekankan pentingnya Bukti Potong A2 dalam proses pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

“Keberadaan Bukti Potong A2 sangat krusial karena menjadi dasar bagi setiap pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya. Untuk Tahun Pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan wajib dilakukan melalui Coretax, termasuk penerbitan Bukti Potong A2. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, baik Kabupaten Maros maupun Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab, serta keterlibatan langsung dalam praktik penerbitan Bukti Potong 1721 A2 melalui sistem Coretax menggunakan perangkat komputer portabel masing-masing. Petugas KPP Pratama Maros juga memberikan pendampingan langsung untuk memastikan peserta memahami setiap tahapan proses penerbitan bukti potong.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Maros dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bendaharawan pemerintah memahami peran strategisnya dalam mendukung kepatuhan pajak ASN, sekaligus mendorong pemanfaatan Coretax sebagai bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan,” ujar Sigit.

Baca Lainnya

Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

22 Mei 2026 - 14:34 WITA

IMG-20260522-WA0016

Pegadaian Peduli: Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Bantuan Renovasi untuk SD Aisyiyah Pangkep

22 Mei 2026 - 14:30 WITA

IMG-20260522-WA0015

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA

22 Mei 2026 - 10:17 WITA

ee8a9870-ad8f-4061-a43e-e0ddf1699fd8-3

KPPU Putus Docomo Terlambat Notifikasi, dengan Denda Rp 2 Miliar

22 Mei 2026 - 09:56 WITA

IMG-20260522-WA0009

PT. Walbrik Sindo Sejahtera Makmur Bangun Sinergi dengan Warga

22 Mei 2026 - 08:53 WITA

IMG-20260522-WA0008
Trending di Ekobis