Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

KPPU dan PP Muhammadiyah Teken MoU, Penanda Kemitraan Strategis Perkuat Sinergi Dalam Pengawasan Persaingan Usaha Serta Kemitraan UMKM Yang Sehat.

badge-check

KPPU dan PP Muhammadiyah Teken MoU, Penanda Kemitraan Strategis Perkuat Sinergi Dalam Pengawasan Persaingan Usaha Serta Kemitraan UMKM Yang Sehat. Perbesar

Yogyakarta – PP Muhammadiyah mendukung adanya amandemen atas undang-undang persaingan usaha guna memperbaiki aturan-aturan untuk perekonomian nasional yang lebih baik dan penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal ini mengemuka dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta Selasa (27/5/2025).

MoU ini menjadi penanda kemitraan strategis yang memperkuat sinergi dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, disaksikan oleh jajaran pimpinan KPPU, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Guru Besar Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta perserikatan di bawah PP Muhammadiyah.

Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi sejak 2019, dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman, pengawasan, serta advokasi terkait prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan pengawasan kemitraan usaha sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bersifat kelembagaan, melainkan juga memiliki dimensi dakwah dan nilai-nilai keadilan sosial. “Kami percaya, penguatan literasi ekonomi dan perlindungan pelaku usaha kecil dari ketimpangan struktural merupakan bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang ekonomi,” ujarnya.

Prof. Dr. Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah mendukung penuh langkah KPPU, termasuk amandemen terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 yang kini bergulir sebagai bagian dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

“Kami juga berharap KPPU dapat berperan aktif dalam memperhatikan mereka agar tidak melakukan persainganyang tidak sehat, dan praktik monopoli,” ujar Prof. Haedar.

Pada doorstop yang digelar pasca MoU, Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto juga menyampaikan dukungan PP Muhammadiyah terhadap amandemen ini, yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan aktual dalam dunia usaha dan regulasi. Penyempurnaan UU tersebut diyakini akan menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat, memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi persaingan global, dan meningkatkan daya saing nasional.

“Regulasi yang responsif terhadap perkembangan zaman adalah keharusan. Amandemen ini akan memperkuat perlindungan terhadap UMKM serta mendorong iklim usaha yang adil,sehat, dan berkeadilan. Melalui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, kami mendukung adanya penguatan KPPU melalui amandemen tersebut,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Edukasi 14 BUMDes di Malangke, KP2KP Masamba Sederhanakan Pajak Melalui Simulasi Transaksi Harian

15 Sep 2026 - 16:57 WITA

Edukasi 14 BUMDes di Malangke, KP2KP Masamba Sederhanakan Pajak Melalui Simulasi Transaksi Harian

Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara

15 Sep 2026 - 16:53 WITA

Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara

Hadirkan Pengalaman Kuliner Malam Berbeda “The Late Shift” Vasaka Hotel Makassar

15 Sep 2026 - 16:41 WITA

Hadirkan Pengalaman Kuliner Malam Berbeda “The Late Shift” Vasaka Hotel Makassar

Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO

14 Sep 2026 - 21:13 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

9 Sep 2026 - 18:00 WITA

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum
Trending di Ekobis