Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Pengembangan dan Penguatan SJK Syariah 

badge-check

Pengembangan dan Penguatan SJK Syariah  Perbesar

Makassar – Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) melemah 6,6 persen ytd. Sementara itu, kinerja intermediasi SJK syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,17 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 7,91 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,98 persen.

Sesuai POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023, dimana 29 unit usaha syariah menyatakan akan melakukan spin-off. Pada tahun 2025 direncanakan 18 UUS melakukan spin off dan 8 UUS akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi yang telah ada.

OJK juga terus melakukan penguatan kolaborasi dan aliansi strategis pengembangan keuangan syariah,  termasuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, antara lain:

Rencana penyusunan buku khutbah PPDP syariah yang dapat digunakan oleh para pemuka agama maupun tenaga pengajar untuk memberikan literasi terkait asuransi syariah kepada masyarakat.

Pelaksanaan kajian pengembangan asuransi karbon syariah, yang antara lain memuat potensi dukungan asuransi syariah pada perdagangan karbon. Ke depan, industri asuransi syariah diharapkan dapat meningkatkan perannya pada sustainable finance, didukung dengan kapasitas dan kapabilitas industri yang memadai.

OJK bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, dan Kementerian Agama RI, meluncurkan program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Wilayah Pedesaan melalui pembentukan Unit Layanan Keuangan Syariah, sebagai salah satu upaya peningkatan inklusi keuangan syariah hingga masyarakat pelosok melalui optimalisasi peran strategis Penyuluh Agama di Desa dalam memberikan edukasi mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.

Masyarakat desa dapat mengakses produk/layanan keuangan syariah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikukuhkan sebagai Agen Laku Pandai Syariah oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah. Implementasi EPIKS di Wilayah Pedesaan akan diawali dengan pilot project yang menyasar Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GAGA Mie Ayam Resmi Hadir, Mie Ayam Favorit Kini Bisa Dinikmati di Rumah Kapan Saja

30 Okt 2026 - 09:19 WITA

GAGA Mie Ayam Resmi Hadir, Mie Ayam Favorit Kini Bisa Dinikmati di Rumah Kapan Saja

UN Women Umumkan Pemenang WEPs Awards 2026 Indonesia, Partisipasi Tembus 142 Aplikasi dari 94 Perusahaan

30 Okt 2026 - 09:09 WITA

UN Women Umumkan Pemenang WEPs Awards 2026 Indonesia, Partisipasi Tembus 142 Aplikasi dari 94 Perusahaan

Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI

29 Okt 2026 - 07:43 WITA

Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI

ACMF Dukung Reformasi Strategis dan Penguatan Pasar Modal Indonesia

29 Okt 2026 - 07:34 WITA

ACMF Dukung Reformasi Strategis dan Penguatan Pasar Modal Indonesia

Sulsel dan Kabupaten Selayar Raih TPAKD Terbaik 2026

23 Okt 2026 - 10:20 WITA

Sulsel dan Kabupaten Selayar Raih TPAKD Terbaik 2026
Trending di Ekobis