Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen  

badge-check

Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen   Perbesar

Jakarta – Sejak 1 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025, OJK telah menyelenggarakan 2.937 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 6.170.698 peserta di seluruh Indonesia. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 170 konten edukasi, dengan total 1.098.989 viewers. Selain itu, terdapat 19.948 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 5.950 kali dan penerbitan 2.662 sertifikat kelulusan modul.

Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi (38 Provinsi) dan Kabupaten/Kota (514 Kabupaten/Kota) di Indonesia.

Selanjutnya, dalam rangka pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan, selama Juni 2025, beberapa bentuk inisiatif OJK antara lain yaitu:

Pada periode Januari sampai dengan 30 Juni 2025 telah diselenggarakan implementasi GENCARKAN melalui lebih dari 22 ribu program yang telah menjangkau 110,3 juta peserta. Kegiatan tersebut terdiri atas Edukasi Keuangan secara langsung sebanyak lebih dari 11 ribu kegiatan yang menjangkau 4,8 juta peserta serta Edukasi Keuangan Digital sebanyak lebih dari 10 ribu konten yang menjangkau 105,4 juta viewers.

Kegiatan diskusi dan Training of Trainers (ToT) “OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI) bagi Media Massa” pada 16 Juni 2025 di Jakarta. Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong para redaktur dan wartawan media massa untuk menjadi Duta Literasi Keuangan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan sektor jasa keuangan serta terhindar dari penipuan dan praktik keuangan ilegal. Berdasarkan data OJK pada periode April sampai dengan Juni 2025, sudah terdapat 6.460 Duta Literasi Keuangan yang tercatat di dalam sistem OJK PEDULI.

Sebagai wujud apresiasi terhadap industri perbankan, satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam mendukung implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), OJK akan memberikan apresiasi KEJAR Award 2025 yang akan dilaksanakan pada puncak Hari Indonesia Menabung. Sebagai upaya mendukung kegiatan tersebut, telah dilaksanakan Sosialisasi KEJAR Award kepada perwakilan seluruh Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPD, dan BPR/BPRS pada 5 Juni 2025. KEJAR Award 2025 melibatkan 503 bank, dan 412.449 satuan pendidikan dari seluruh Indonesia.

Dalam rangka penguatan dan optimalisasi TPAKD, OJK telah melaksanakan:

Sosialisasi bersama Kementerian/Lembaga terkait dalam mendukung implementasi dan integrasi Indeks Akses Keuangan Daerah (IAKD) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain sosialisasi pada 9 Mei 2025 yang dihadiri seluruh pimpinan Bappeda dan TPAKD se-Indonesia, telah dilakukan tindak lanjut sosialisasi di wilayah se-eks Karesidenan Pekalongan dalam Rapat Pleno TPAKD pada 18 Juni 2025, se-Provinsi Maluku dalam Rakorda dan Rapat Pleno TPAKD pada 28 Mei 2025, dan Kabupaten Bandung pada 20 Mei 2025.

Coaching clinic TPAKD di Provinsi Banten pada 4 Juni 2025 dan Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan pada 23 Juni 2025 untuk memberikan pendampingan teknis dan pemahaman praktis kepada anggota TPAKD agar mampu mengoptimalkan peran dan fungsi TPAKD di daerah masing-masing guna mendorong efektivitas perumusan program kerja, penetapan target dan capaian, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan yang terstruktur dan berkelanjutan melalui Sistem Informasi TPAKD.

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 13 Juni 2025 terdapat 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 7.457 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 7.697 dari industri financial technology, 4.046 dari perusahaan pembiayaan, 648 dari perusahaan asuransi, dan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2025, OJK telah menerima 8.752 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 7.096 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 1.656 pengaduan terkait investasi ilegal.

Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari sampai dengan 30 Juni 2025, OJK telah:

Menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 283 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas PASTI menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Selain itu, Satgas PASTI juga melakukan pemantauan laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan menemukan 22.993 nomor kontak yang dilaporkan oleh korban penipuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk melakukan pemblokiran nomor kontak yang dilaporkan.

Sejak peluncurannya pada 22 November 2024 sampai dengan 30 Juni 2025, IASC telah menerima 166.258 laporan yang terdiri dari 108.037 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 58.221 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 267.962 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 56.986. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp3,4 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp558,7 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan peringatan tertulis dan/atau sanksi administratif selama periode 1 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 berupa 85 Peringatan Tertulis kepada 72 PUJK, 13 Instruksi Tertulis kepada 13 PUJK, dan 23 Sanksi Denda kepada 22 PUJK. Selain itu, pada periode 1 Januari sampai dengan 22 Juni 2025 terdapat 122 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian Rp26,23 miliar dan USD3,281.

Dalam rangka pengawasan perilaku PUJK (market conduct), OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa Sanksi Administratif atas Hasil Pengawasan Langsung/Tidak Langsung. Berdasarkan hasil pengawasan sejak 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025, OJK telah mengenakan 2 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis dan 2 Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi berupa iklan. Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk menghapus iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pertama di Makassar Hotel Hyatt Place Makassar Hadirkan Pengalaman Kuliner dan Gaya Hidup Lewat “Dome in the Sky”

26 Nov 2025 - 10:25 WITA

Pertama di Makassar Hotel Hyatt Place Makassar Hadirkan Pengalaman Kuliner dan Gaya Hidup Lewat “Dome in the Sky”

Toyota Tegaskan Realisasi Multi-Pathway: World Premiere New Veloz Hybrid EV dan Perkuat Produk Elektrifikasi Dalam Negeri di GJAW 2025

22 Nov 2025 - 20:39 WITA

Toyota Tegaskan Realisasi Multi-Pathway: World Premiere New Veloz Hybrid EV dan Perkuat Produk Elektrifikasi Dalam Negeri di GJAW 2025

Perkuat Layanan Di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat Dan Papua Barat Daya

22 Nov 2025 - 20:32 WITA

Perkuat Layanan Di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat Dan Papua Barat Daya

Makan Malam Istimewa di Vasaka Hotel Makassar Dengan Harga Special

17 Nov 2025 - 18:44 WITA

Makan Malam Istimewa di Vasaka Hotel Makassar Dengan Harga Special

Bukti Sinergitas OJK Sulselbar, Pemkab Lutim serta Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao

17 Nov 2025 - 17:40 WITA

Bukti Sinergitas OJK Sulselbar, Pemkab Lutim serta Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao
Trending di Berita