Menu

Mode Gelap
Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Rapat Strategis, Pengelolaan TMP Nasional OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah Sinergi OJK, Industri Jasa Keuangan dan PT Comextra Majora, Edukasi Keuangan dan Survei Pengembangan Komoditi Kakao Kunjungan Sespimti Polri ke Kodam XIV/Hsn, Perkuat Sinergitas TNI-Polri NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU AtasPerkara Notifikasi Akusisi Dari Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Perkuat Pendekatan Humanis di Momentum SPT

Kota Makassar

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Pekerja

badge-check


					Screenshot_2026-04-08-20-04-09-46_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817 Perbesar

Screenshot_2026-04-08-20-04-09-46_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Makassar – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku memperkuat sinergi strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kegiatan koordinasi bersama Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Langkah ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kolaborasi antar lembaga negara dalam mendorong kepatuhan administrasi di bidang perpajakan serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan bertajuk “Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku dengan DJP Kanwil Sulselbartra” tersebut berlangsung di Makassar pada 6 April 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, serta Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama jajaran pejabat dari kedua instansi.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Fokus utama kerja sama meliputi penguatan pengawasan kepatuhan pemberi kerja, integrasi dan pemanfaatan data, serta pelaksanaan edukasi terpadu kepada masyarakat dan dunia usaha.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan DJP merupakan bagian dari strategi besar untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem kepatuhan yang komprehensif. Tidak hanya memastikan pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial, tetapi juga mendorong kesadaran perpajakan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional,” ujar Mintje.

Ia menambahkan bahwa sinergi ini memungkinkan kedua lembaga menjalankan pendekatan yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menjangkau pemberi kerja maupun pekerja.

“Melalui pertukaran data dan koordinasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya, sekaligus memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menekankan pentingnya peningkatan literasi perpajakan di kalangan pekerja sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem fiskal nasional.

Baca Lainnya

Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Rapat Strategis, Pengelolaan TMP Nasional

15 April 2026 - 08:56 WITA

IMG-20260415-WA0016

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

15 April 2026 - 08:50 WITA

IMG-20260415-WA0009

Sinergi OJK, Industri Jasa Keuangan dan PT Comextra Majora, Edukasi Keuangan dan Survei Pengembangan Komoditi Kakao

15 April 2026 - 08:41 WITA

IMG-20260415-WA0006

Kunjungan Sespimti Polri ke Kodam XIV/Hsn, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

14 April 2026 - 08:27 WITA

IMG-20260414-WA0013

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU AtasPerkara Notifikasi Akusisi

14 April 2026 - 08:14 WITA

IMG-20260414-WA0004
Trending di Ekobis