“Kami telah menerbitkan surat edaran sebagai langkah antisipasi terhadap bencana hidrometeorologi sesuai dengan informasi BMKG,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Takalar, Arif Zainal, saat ditemui pada Jumat (5/12/2025).
Penetapan status siaga darurat ini menandakan bahwa BPBD Takalar telah mengaktifkan dan mempersiapkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk menghadapi kemungkinan terburuk.

Sebagai langkah penanggulangan, BPBD Takalar telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
Asesmen cepat: TRC bertugas segera melakukan asesmen di lokasi kejadian, mencakup penilaian dampak, jumlah korban, tingkat kerusakan, dan kerugian masyarakat.
Penyaluran bantuan: TRC juga akan menyalurkan bantuan darurat yang terdiri dari sembako, tenda, dan selimut.
Zainal merinci wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak:
Angin puting beliung: Potensi terdampak meliputi seluruh kecamatan di Kabupaten Takalar.
Banjir: Potensi tinggi terjadi di empat kecamatan, yaitu Pattalassang, Manggarabombang, Polongbangkeng Selatan, dan sebagian Polongbangkeng
Pattalassang: Kelurahan Pappa, Barugaya, dan Pallantikang.
Manggarabombang: Desa Bontomanai.
Polongbangkeng Selatan: Pattene.
Polongbangkeng Utara: Desa Balangtanaya dan Desa Parangbaddo.
Abrasi pantai: Berpotensi terjadi di seluruh kecamatan pesisir, meliputi Galesong Utara, Galesong, Galesong Selatan, Mappakasunggu, Sanrobone, Laikang, dan Manggarabombang.
Imbauan kepada Masyarakat
BPBD Takalar menghimbau masyarakat agar senantiasa waspada namun tetap tenang menghadapi situasi ini.
“Intinya kita tetap waspada tapi juga tidak takut berlebihan. Kita tetap tenang,” imbau Zainal mengatakan.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati, menjaga keselamatan, dan segera melaporkan setiap kejadian kebencanaan melalui nomor darurat 117.
Source: Tribun Timur













