Menu

Mode Gelap
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia Dirut Pelindo Hadiri Penyerahan Kurban Regional 4 Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Pegadaian Peduli: Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Bantuan Renovasi untuk SD Aisyiyah Pangkep Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA KPPU Putus Docomo Terlambat Notifikasi, dengan Denda Rp 2 Miliar

Kriminal

Gara-gara Verifikasi Data WhatsApp, Uang Rp 33,9 Juta Hilang

badge-check


					Gara-gara Verifikasi Data WhatsApp, Uang Rp 33,9 Juta Hilang Perbesar

BENTENG – Kejahatan siber kembali menelan korban di Kepulauan Selayar, Sulsel.

Seorang warga Kecamatan Bontomatene berinisial PT (60) harus kehilangan uang sebesar Rp33.900.000 setelah menjadi korban penipuan online berkedok verifikasi data melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini telah dilaporkan resmi ke Polres Kepulauan Selayar pada Jumat (5/12/2025).

Peristiwa bermula ketika korban dihubungi seseorang via WhatsApp yang mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.

Pelaku kemudian mengirimkan pesan dan meminta korban mencocokkan berbagai data diri serta akun Gmail.

Karena menemukan adanya data yang tidak sesuai, korban diinstruksikan untuk mengikuti seluruh arahan pelaku untuk perbaikan.

Korban diarahkan membuka peramban Google Chrome dan memasukkan kode verifikasi tertentu.

Tak lama setelah instruksi itu dijalankan, ponsel korban tiba-tiba mati total.

Bersamaan dengan itu, ponsel istri korban, SN, menerima notifikasi Gmail yang mengonfirmasi bahwa saldo sebesar Rp33,9 juta telah dipindahkan dari rekening korban ke rekening atas nama Robiyansyah.

Ketika ponsel PT kembali menyala, seluruh datanya sudah hilang dan kembali ke setelan pabrik, menandakan perangkat telah dikuasai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman, menjelaskan bahwa modus penipuan digital seperti ini sering memanfaatkan kelengahan masyarakat dalam menjaga data pribadi.

Pelaku kerap berpura-pura sebagai petugas lembaga resmi untuk mendapatkan akses ke akun dan perangkat korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak pernah memberikan data, kode OTP, ataupun mengklik tautan dari nomor yang tidak dikenal. Lembaga resmi, termasuk PT Taspen dan pihak perbankan, tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp maupun telepon,” ujar Iptu Sukarman, Sabtu (6/12/2025).

Senada dengan Kasat Reskrim, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menekankan pentingnya edukasi dan kewaspadaan masyarakat.

Ia mengimbau agar warga tidak mudah percaya pada pesan dari nomor asing.

“Bila ada informasi yang meragukan, segera hubungi layanan darurat 110. Cukup tekan 110 dari ponsel, dan Anda akan terhubung dengan pihak Kepolisian untuk mendapatkan panduan dan klarifikasi,” tegas Kapolres.

Kapolres memastikan Polres Kepulauan Selayar akan terus menyelidiki kasus ini, serta meminta masyarakat untuk semakin berhati-hati dan tidak memberikan akses apa pun kepada pihak yang tidak dikenal, guna mencegah jatuhnya korban kejahatan digital serupa.(*)

Source: Tribun Timur

Baca Lainnya

Pegadaian Peduli: Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Bantuan Renovasi untuk SD Aisyiyah Pangkep

22 Mei 2026 - 14:30 WITA

IMG-20260522-WA0015

PPIR Sulsel: Jumat Berkah, Momentum Mempererat Ukhuwah

19 Mei 2026 - 09:50 WITA

IMG-20260519-WA0005

PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Babul Jannah di Bissoloro Kabupaten Gowa

7 Mei 2026 - 11:46 WITA

IMG-20260507-WA0017

Pegadaian Peduli: Dukung Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 09:26 WITA

IMG-20260422-WA0008

Kupas Tuntas Coretax, KP2KP Masamba Kawal Bendahara Dinas Pendidikan Luwu Utara

21 April 2026 - 09:36 WITA

Screenshot_2026-04-21-09-31-43-24_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Trending di Ekobis