Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

OJK Dukung Program Pemerintah 3 Juta Hunian Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

badge-check

OJK Dukung Program Pemerintah 3 Juta Hunian Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Indienewsonline – Sebagai bentuk upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung penuh program pemerintah, OJK telah menyiapkan serangkaian kebijakan. Salah satunya adalah penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program 3 juta hunian. Kebijakan ini disampaikan pada Konferensi Pers Virtual, Selasa (14/1/2025).

OJK memberikan kebijakan strategis yang memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berdasarkan manajemen risiko yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis.

Dukungan OJK juga mencakup pelonggaran penilaian kualitas aset. Untuk kredit hingga Rp5 miliar, perbankan hanya diwajibkan menggunakan satu pilar penilaian, yaitu ketepatan pembayaran. Perbankan tidak perlu mengevaluasi prospek usaha maupun kinerja keuangan debitur.

OJK telah menginstruksikan perbankan dan LJK lainnya untuk memperluas pembiayaan KPR bagi MBR. Salah satu langkah pendukung adalah pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang bertujuan meminimalisir risiko moral hazard dan asymmetric information dalam proses kredit.

SLIK digunakan sebagai alat analisis kelayakan calon debitur tanpa menjadi satu-satunya faktor penentu pemberian kredit. Tidak ada larangan bagi debitur dengan kredit non-lancar untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan baru, termasuk penggabungan fasilitas kredit dengan nominal kecil.

Untuk menangani kendala dalam proses pengajuan KPR, OJK menyediakan kanal pengaduan melalui Kontak 157. Pengaduan mencakup masalah Surat Keterangan Lunas (SKL) dan kesulitan pelunasan. OJK juga berencana membentuk satuan tugas khusus bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mempercepat penyelesaian pengaduan.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, pentingnya sinergi antara pemerintah, OJK, perbankan, dan masyarakat. Diharapkan perbankan untuk terus mengoptimalkan perannya dalam mempercepat realisasi target program ini.

Program penyediaan 3 juta rumah ini difokuskan pada masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan maksimal Rp8 juta per bulan. Program tersebut bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kepemilikan rumah, terutama karena keterbatasan penghasilan.

Dengan kebijakan baru OJK, calon debitur MBR diharapkan bisa lebih mudah memperoleh pembiayaan rumah, baik melalui perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pelindo Regional 4 Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja

1 Agu 2026 - 10:46 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja

Pegadaian Kanwil VI SulSelBarra Maluku Wujudkan “Anak Berkarya, Keluarga Berdaya” Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas

1 Agu 2026 - 10:39 WITA

Pegadaian Kanwil VI SulSelBarra Maluku Wujudkan “Anak Berkarya, Keluarga Berdaya” Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas

Pertama di Makassar Hotel Hyatt Place Makassar Hadirkan Pengalaman Kuliner dan Gaya Hidup Lewat “Dome in the Sky”

26 Nov 2025 - 10:25 WITA

Pertama di Makassar Hotel Hyatt Place Makassar Hadirkan Pengalaman Kuliner dan Gaya Hidup Lewat “Dome in the Sky”

Toyota Tegaskan Realisasi Multi-Pathway: World Premiere New Veloz Hybrid EV dan Perkuat Produk Elektrifikasi Dalam Negeri di GJAW 2025

22 Nov 2025 - 20:39 WITA

Toyota Tegaskan Realisasi Multi-Pathway: World Premiere New Veloz Hybrid EV dan Perkuat Produk Elektrifikasi Dalam Negeri di GJAW 2025

Perkuat Layanan Di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat Dan Papua Barat Daya

22 Nov 2025 - 20:32 WITA

Perkuat Layanan Di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat Dan Papua Barat Daya
Trending di Nasional